jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sambangi Poskamling RW 07, Polisi Ingatkan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam

 

Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Polsek Johar Baru, melaksanakan patroli wilayah sekaligus sambang ke Poskamling RW 07, Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026) malam.

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 23.50 WIB tersebut dilakukan Aiptu Sunarto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru. Dalam kegiatan itu, petugas berdialog dengan awak Poskamling, Iwan dan Agus Prihatin, untuk bertukar informasi mengenai situasi keamanan lingkungan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, sambang Poskamling menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara polisi dan masyarakat sekaligus mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

 

“Poskamling memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara petugas dan warga perlu terus diperkuat melalui komunikasi, kewaspadaan, dan kepedulian bersama,” ujar Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

“Kami mengingatkan warga untuk menerapkan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada RT atau RW, meningkatkan patroli lingkungan, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kendaraan juga sebaiknya diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan,” kata Saiful.

 

Dalam sambang tersebut, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center Polri 110.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta