jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Respons Cepat Laporan 110, Aktivitas Dugaan Balap Liar di Green Pramuka

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan balap liar di kawasan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026) malam.

 

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.40 WIB. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, personel Polsek Cempaka Putih yang dipimpin Aipda Indra Suryana selaku Perwita Pengendali bersama anggota langsung mendatangi lokasi.

 

Setibanya di kawasan Green Pramuka, petugas melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan.

 

Setelah petugas berada di lokasi dan memberikan imbauan, situasi berangsur terkendali. Arus di sekitar lokasi kembali sepi dan personel tetap melakukan pemantauan guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

 

“Layanan 110 menjadi salah satu sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan, terutama terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak melakukan balap liar karena selain mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Apabila melihat adanya kegiatan yang mencurigakan, segera informasikan kepada petugas,” kata Kompol Pengky.

 

Polsek Cempaka Putih mengajak masyarakat turut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga diminta tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau melalui Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons cepat dari petugas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta