jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar operasi cipta kondisi melalui razia stasioner di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Razia dilaksanakan di Jalan Rawasari Selatan 1, Cempaka Putiih, Jakarta Pusat. Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Purwanto selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan personel dari sembilan Polsek Cempaka Putih dan personel Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan masyarakat. Sasaran pemeriksaan meliputi senjata tajam, senjata api, narkoba, serta kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, petugas juga menyasar kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, serta melakukan pemeriksaan secara humanis terhadap kelompok anak muda yang ditemukan nongkrong maupun berkonvoi di sekitar lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kegiatan razia stasioner merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Kami mengedepankan pemeriksaan secara humanis, namun tetap tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi tindak pidana,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan kegiatan preventif, khususnya pada jam dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan razia dan patroli secara berkala. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan 3S, yakni senyum, sapa dan salam, sehingga masyarakat tetap merasa aman dan nyaman selama berada di wilayah Cempaka Putih,” kata Kompol Pengky.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat mendatangi Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















