jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cegah Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polisi Bubarkan Kelompok Motor di Jl. MH Thamrin

 

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng bersama Patroli Cipta Kondisi Polres Metro Jakarta Pusat melakukan himbauan humanis dan pembubaran terhadap sekelompok pengendara motor yang berkerumun dan parkir di bahu jalan sepanjang Jl. MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2026) dini hari.

 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas. Personel memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak berkerumun maupun menggunakan bahu jalan sebagai tempat berkumpul dan parkir.

 

Kegiatan dipimpin Ipda Togaryanto, selaku Padal Menteng, bergabung dengan Patroli Cipta Kondisi Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Iptu Justan selaku Pendamping Pamenwas Polres Jakpus.

 

Sejumlah titik menjadi sasaran patroli, di antaranya Bundaran HI, depan Kedutaan Besar Jepang, depan Proyek Menara Indonesia Satu, depan PT Sinarmasland Plaza, depan Hotel Pullman/Wisma Nusantara, serta sepanjang Jl. MH Thamrin.

 

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan imbauan. Para pengendara kami arahkan untuk tidak berkerumun dan memarkir kendaraan di bahu jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan maupun kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dan langkah pencegahan akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam rawan dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok kendaraan bermotor.

 

“Kami terus mengedepankan upaya preventif dan humanis untuk menjaga situasi Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Apabila ditemukan kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun kelancaran lalu lintas, personel akan melakukan pendekatan, memberikan imbauan, dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan,” tegas Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta