jacktv news
Jakarta Pusat — Memasuki dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru, Polsek Johar Baru, Aiptu Sunarto, menyambangi Poskamling RW 07 di Jalan Percetakan Negara II, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB tersebut merupakan bagian dari patroli wilayah sekaligus upaya memperkuat komunikasi dengan warga yang melaksanakan pengamanan lingkungan. Dalam kegiatan itu, Aiptu Sunarto bertemu dengan awak Poskamling RW 07, Iwan Setiawan dan Agus Prihatin.
Petugas mengingatkan warga agar menerapkan ketentuan tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada RT/RW, meningkatkan kewaspadaan, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diajak meningkatkan patroli di kawasan permukiman dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan keberadaan Poskamling menjadi bagian penting dalam membangun kewaspadaan bersama di lingkungan masyarakat. “Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian bersama. Kehadiran Bhabinkamtibmas di Poskamling menjadi sarana untuk bertukar informasi dan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.
Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi menambahkan, pihaknya mendorong warga untuk aktif menjaga lingkungan serta tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana. “Kami mengajak warga tetap waspada, menerapkan tamu wajib lapor 1 x 24 jam, dan meningkatkan pengamanan lingkungan. Jika menemukan kejadian mencurigakan, segera laporkan kepada petugas. Jangan main hakim sendiri,” kata Zakaria.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau layanan Polisi 110. Kegiatan sambang berlangsung aman dan kondusif sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman melalui deteksi dan pencegahan dini.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














