jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Senin (20/7/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan WIB yang dipimpin oleh Aipda Jewelry Fransiskus selaku Perwira Pengendali, dengan melibatkan personel gabungan Polsek Cempaka Putih dan Unit Lalu Lintas.
Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, mulai dari Jalan Cempaka Putih Raya, Jalan Cempaka Putih Barat XXVI, Jalan Percetakan Negara, Jalan Rawasari Selatan, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Letjen Soeprapto. Fokus patroli diarahkan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, aksi tawuran, dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Patroli Cipta Kondisi akan terus kami laksanakan secara konsisten, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa patroli preventif menjadi salah satu strategi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengoptimalkan patroli pada titik-titik yang dianggap rawan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, tawuran, maupun balap liar. Sinergi seluruh personel di lapangan menjadi bagian dari komitmen Polsek Cempaka Putih dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat,” jelas Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan ke Polsek Cempaka Putih atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)













