jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus memperkuat upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui patroli cipta kondisi (Cipkon) yang menyambangi Pos Kamling RW 06, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (4/9/2026).
Patroli tersebut dipimpin Perwira Pengendali Aiptu Prayogo. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian berdialog dengan awak Pos Kamling sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan ronda malam.
Kunjungan tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Petugas mengingatkan awak kamling agar memperhatikan situasi lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan aktivitas atau kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan keberadaan Pos Kamling memiliki peran penting dalam mendukung sistem keamanan lingkungan.
“Keamanan lingkungan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Patroli yang menyambangi Pos Kamling merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses yang cepat kepada petugas ketika terjadi gangguan kamtibmas,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan pihaknya akan terus mengoptimalkan patroli pada waktu dan lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian.
“Kami terus mendorong anggota untuk hadir di tengah masyarakat, termasuk menyambangi Pos Kamling. Selain memberikan imbauan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk bertukar informasi terkait situasi keamanan di lingkungan,” kata Pengky.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat pada waktu rawan perlu terus ditingkatkan. Koordinasi antara awak kamling, pengurus lingkungan, Bhabinkamtibmas dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi gangguan keamanan.
Polsek Cempaka Putih mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas.
Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)











