jacktv news
Jakarta Pusat – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka Putih dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya aksi balap liar di kawasan Traffic Light Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Laporan masyarakat diterima melalui layanan Polisi 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, Perwira Pengendali Ipda Ahmad Zaini bersama personel Polsek Cempaka Putih langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas segera membubarkan kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani agar kembali ke rumah masing-masing.
Untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas serupa, petugas kemudian melaksanakan patroli dan siaga di sekitar Traffic Light Rawasari guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat, termasuk aksi balap liar.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan adanya potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110.
“Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan pencegahan. Kami mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Menurutnya, patroli preventif akan terus ditingkatkan pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar maupun tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.
Berkat respons cepat petugas, situasi di kawasan Traffic Light Rawasari dapat segera dikendalikan dan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kriminal lainnya. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















