jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jam Rawan Jadi Sasaran, Polsek Cempaka Putih Intensifkan Strongpoint di Ahmad Yani

 

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus meningkatkan kegiatan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan dini hari.

 

Pada Rabu (19/8/2026) dini hari, personel Unit Samapta melaksanakan patroli strongpoint stasioner di Pos Pantau Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

Patroli tersebut dipimpin Aiptu Purwanto selaku Perwira Pengendali bersama Aiptu Rasminto, Aiptu Pandu W., Aipda Toni P. dan Briptu Rizal B.W.

 

Kegiatan difokuskan pada upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, balap liar, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran antarwarga, serta gangguan keamanan lainnya.

 

Selain melakukan pemantauan di titik rawan, personel juga melaksanakan patroli kewilayahan sebagai langkah deteksi dini sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan pada malam hingga dini hari.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan patroli pada jam rawan merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.

 

“Patroli dan kehadiran personel di titik-titik rawan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah peluang terjadinya kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres.

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa personel akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada lokasi dan waktu yang dinilai memiliki potensi kerawanan.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, balap liar, tawuran, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya, segera informasikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” kata Kompol Pengky.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani petugas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta