jacktv news
Jakarta Pusat — Pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2026, pagi hari, bertempat di Gedung DPR RI, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, telah dilaksanakan kegiatan Apel Pelayanan Aksi Unjuk Rasa oleh beberapa elemen masyarakat dalam rangka pengamanan dan pelayanan penyampaian aspirasi di muka umum. Kegiatan apel dipimpin langsung oleh AKBP Dhimas Prasetyo, S.I.K., M.I.K. selaku Kapolsek Metro Tanah Abang.
Adapun kegiatan aksi unjuk rasa direncanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Pengurus Wilayah DKI Jakarta dengan estimasi jumlah massa sekitar 150 orang. Selain melaksanakan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, massa aksi juga direncanakan bergerak menuju kawasan Patung Kuda dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional.
Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, disiapkan kekuatan personel gabungan sebanyak 191 personel, dengan kehadiran personel sebanyak 192 personel dan tercatat terdapat 3 personel terlambat hadir. Personel pengamanan terdiri dari unsur BKO Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta Polsek Metro Tanah Abang. Dari unsur BKO PMJ terdiri dari Dit Samapta sebanyak 75 personel dipimpin Iptu Feldrin, Dit Pam Obvit sebanyak 15 personel dipimpin AKP Santos, Sat Brimob sebanyak 80 personel dipimpin AKP Indra, Dit Intelkam sebanyak 6 personel dipimpin Ipda Arif, serta Dit Propam sebanyak 2 personel dipimpin Aiptu Gery.
Sementara dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terdiri dari Sat Samapta sebanyak 5 personel dipimpin Bripda Yudha, Sat Intelkam sebanyak 1 personel dipimpin Brigadir Atniar, Sat Reskrim sebanyak 3 personel dipimpin Briptu Leoni Setiyawan, Sat Narkoba sebanyak 2 personel dengan keterangan terlambat, serta Si Propam sebanyak 1 personel dengan keterangan terlambat hadir. Sedangkan dari Polsek Metro Tanah Abang diterjunkan sebanyak 5 personel dipimpin Ipda I Wayan M.A selaku Kasubnit 1 Reskrim.
Dalam arahannya, Kapolsek Metro Tanah Abang menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pelayanan aksi unjuk rasa harus dilaksanakan secara profesional, humanis, aman, damai dan kondusif. Seluruh personel diingatkan agar tidak membawa senjata api dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa serta selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi dengan massa aksi.
Kapolsek juga membacakan Direktif Kapolda Metro Jaya yang menekankan bahwa pelayanan aksi unjuk rasa harus mampu menjamin keamanan, ketertiban, serta mencegah terjadinya kerusakan fasilitas umum. Seluruh personel diminta menjaga emosi dalam kondisi apapun dan melaksanakan tugas secara sabar, komunikatif, serta terukur. Penegakan hukum disebutkan sebagai langkah terakhir apabila pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil.
Di akhir apel, Kapolsek Metro Tanah Abang mengingatkan seluruh personel agar memegang teguh prinsip “Jaga Jakarta” dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan personel pengamanan. Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel oleh Propam terkait kepemilikan senjata api maupun senjata tajam guna memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Selain itu, seluruh personel ditekankan untuk selalu menjaga institusi Polri, menghindari tindakan di luar perintah pimpinan, serta menjunjung tinggi profesionalisme dan marwah institusi Polri di mata masyarakat. Dalam arahannya juga ditegaskan bahwa penggunaan gas air mata hanya dapat dilakukan atas perintah Kapolda Metro Jaya dan seluruh perkembangan situasi sekecil apapun wajib segera dilaporkan kepada pimpinan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















