jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus meningkatkan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan strong point di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi, bersama personel Unit Samapta, yakni Aiptu Purwanto, Aiptu Pandhu Winata, dan Aipda Toni Prihartono. Kehadiran personel di titik rawan ini bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi, meningkatkan kehadiran polisi di lokasi strategis, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar kawasan Jalan Letjen Suprapto.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kegiatan strong point merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menghadirkan rasa aman melalui kehadiran personel di lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan.
“Kehadiran anggota Polri di lapangan menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli serta strong point pada jam dan lokasi yang dianggap rawan,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen menjaga wilayah Cempaka Putih tetap aman melalui patroli rutin dan penempatan personel di titik-titik strategis.
“Strong point merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami akan terus mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan agar potensi kejahatan dapat dicegah sejak dini dan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














