jacktv news
Jakarta Pusat — Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait aktivitas sekelompok pemotor yang mengganggu ketertiban di kawasan Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, segera ditindaklanjuti aparat kepolisian, Minggu (6/9/2026) dini hari.
Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Yoga. Pelapor menginformasikan adanya sekumpulan anak motor yang berkumpul di depan Kedutaan Besar Jepang sambil menggeber atau membunyikan mesin kendaraan, sehingga membutuhkan kehadiran polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Patroli Cipta Kondisi Skala Besar yang dipimpin Kompol Egy Irwansyah, selaku Pamenwas Polres Metro Jakarta Pusat.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada kelompok pemotor yang berada di sekitar depan Kedubes Jepang hingga depan Menara Indonesia Satu. Kelompok tersebut kemudian diarahkan untuk membubarkan diri dan kembali ke kediaman masing-masing.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kombes Pol. Reynold.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Apabila terdapat kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” kata AKBP Braiel.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















