jacktv news
Jakarta Pusat – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait permintaan pendampingan anggota kepolisian langsung ditindaklanjuti personel Polsek Sawah Besar, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas mendatangi sebuah toko di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, setelah menerima laporan adanya keributan antara dua pihak.
Peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara pelapor dan terlapor setelah terjadi insiden tidak sengaja di lokasi. Perselisihan kemudian berkembang menjadi perkelahian sebelum berhasil dilerai oleh rekan kerja. Merasa membutuhkan perlindungan dan pendampingan, pelapor kemudian menghubungi layanan Polisi 110. Piket Reskrim bersama anggota patroli segera mendatangi lokasi, meminta keterangan saksi, serta melakukan penanganan terhadap pihak yang terlibat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. REYNOLD E.P. HUTAGALUNG, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 menjadi bagian dari pelayanan kepolisian yang harus ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa personel langsung bergerak setelah menerima laporan. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan langkah persuasif dan penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi kembali aman dan kondusif.
Warga dan pekerja di sekitar lokasi mengapresiasi kehadiran petugas yang cepat merespons laporan. Kehadiran polisi dinilai membantu meredam situasi sehingga keributan tidak berlanjut dan aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Baru tetap berjalan aman.
Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik serta tidak kembali menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














