jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Perkuat Sistem Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaka Putih Sambangi Pos Satkamling Cempaka Putih Indah

 

Jakarta Pusat – Upaya memperkuat keamanan lingkungan terus dilakukan Polsek Cempaka Putih melalui kegiatan sambang Pos Satkamling. Pada Jumat (10/7/2026) dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Aipda Ambar Riyadi, mengunjungi Pos Satkamling Cempaka Putih Indah di Jalan Putih Barat 26 RT 10/RW 07, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat.

 

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Ambar Riyadi bertemu dengan petugas jaga Pos Satkamling, Lanang, untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan berbagai pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Selain mengajak warga terus mengaktifkan ronda malam, petugas juga mengimbau agar pengurus RT/RW melakukan pendataan tamu yang masuk ke lingkungan secara tertib dengan sistem 1 x 24 jam sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminal. Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong, serta potensi kebakaran yang dapat terjadi akibat kelalaian.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keamanan lingkungan akan semakin kuat apabila terdapat sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian.

 

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui peran aktif Satkamling dan kepedulian warga dalam mendata tamu serta menjaga lingkungan, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Polri akan terus hadir mendampingi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa kegiatan sambang Pos Satkamling merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Cempaka Putih dalam memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.

 

“Kami mengajak seluruh warga untuk terus menghidupkan Satkamling dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Pendataan tamu 1 x 24 jam, kewaspadaan terhadap curanmor, rumah kosong, serta potensi kebakaran merupakan langkah sederhana namun sangat efektif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan selalu menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau terjadi tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

(Humas Polres Metro Jalarta Pusat)

Reporter: Jakarta