jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan strong point di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/9/2026) . Personel Unit Samapta ditempatkan di lokasi untuk melakukan pemantauan situasi sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat.
Pelaksanaan strong point dipimpin Aiptu Bejo Prawiro selaku Panit 2 Samapta, bersama Aipda Wahyudi, Aipda Viktor Khurul Nadeak, dan Aipda Ananta Dirga.
Kehadiran personel di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama dengan mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan penguatan kegiatan preventif di sejumlah titik strategis merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami terus mendorong jajaran agar melakukan pemantauan secara aktif dan merespons setiap perkembangan situasi di wilayah,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa strong point menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
“Kami meningkatkan kehadiran anggota di titik-titik yang membutuhkan perhatian, termasuk melalui strong point. Selain mencegah kejahatan jalanan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” kata Pengky.
Polsek Cempaka Putih juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat beraktivitas dan menjaga keamanan diri maupun lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan penanganan petugas.
(Hunas Polres Metro Jakarta Pusat)














