jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Aiptu Dwi Yulianto turut hadir membantu dan memonitor pendistribusian Bantuan Pangan Nasional periode Juli–September 2026 di halaman Kantor Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilakukan bersama pihak kelurahan, Kasi Kesra, Satpol PP dan FKDM. Kehadiran petugas kepolisian bertujuan memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Bantuan yang disalurkan berupa beras sebanyak 30 kilogram per penerima, dengan total pendistribusian mencapai 2.530 paket beras. Penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing RW.
Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Yulianto turut membantu mengarahkan warga selama proses pendistribusian. Selain menjaga ketertiban, kehadiran polisi juga menjadi bentuk pelayanan agar masyarakat dapat menerima bantuan dengan nyaman tanpa terjadi antrean maupun kerumunan yang mengganggu proses pelayanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, kehadiran anggota Polri dalam kegiatan pelayanan masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan memastikan setiap proses berjalan dengan baik.
“Polri harus hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk dalam pendistribusian bantuan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan aman, tertib dan nyaman. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan kepercayaan dengan warga,” ujar Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk hadir dalam kegiatan kemasyarakatan dan memberikan pelayanan secara humanis.
“Bhabinkamtibmas harus menjadi sosok yang dekat dengan masyarakat. Dalam kegiatan seperti ini, kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga agar proses pelayanan berjalan tertib dan lancar,” kata Kompol Bambang Santoso, S.H., M.H.
Pendistribusian bantuan dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga Jumat (11/9/2026), termasuk untuk penerima susulan dan pengganti. Warga penerima bantuan diminta membawa KTP asli, undangan asli, serta fotokopi KK apabila diwakilkan atau sebagai pengganti, dan membawa tas belanja atau plastik.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)













