jacktv news
Jakarta Pusat — Aparat Kepolisian dari Polsek Cempaka Putih bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan TL Rawasari, tepatnya di depan Green Pramuka, Jalan A. Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui call center 110. Menindaklanjuti aduan itu, Perwira Pengemdali Aiptu Siswanto bersama personel Polsek Cempaka Putih langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan A. Yani. Polisi kemudian memberikan imbauan secara humanis agar para pemuda tersebut segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar.
Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan dan siaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan merespons setiap aduan masyarakat secara cepat dan tepat. Kegiatan patroli cipta kondisi akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kami mengutamakan langkah preventif dan humanis. Dengan memberikan imbauan serta kehadiran anggota di lokasi, diharapkan masyarakat merasa aman dan pelaku balap liar dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)













