jacktv news
Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Kemayoran bersama unsur pengamanan terkait melaksanakan pengamanan sidang atensi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). Kegiatan diawali dengan apel pengamanan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kemayoran, Iptu Sahuri Saputro, guna memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan jalannya persidangan terkait sengketa lahan eks bongkaran Tanah Abang.
Dalam arahannya, Wakapolsek Kemayoran menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Personel pengamanan terbuka ditempatkan di area depan ruang sidang, sementara personel tertutup diplot di dalam ruang persidangan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum. Sebanyak 17 personel gabungan dari unsur Intelkam, Pam Obvit, Bimas, dan Polsek Kemayoran diterjunkan guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, seluruh personel diwajibkan memedomani 18 Direktif Kapolda Metro Jaya dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Arahan tersebut menitikberatkan pada pendekatan humanis, pengendalian diri, kepatuhan terhadap rantai komando, serta perlindungan terhadap masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus menjamin proses hukum berjalan tanpa gangguan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa pengamanan persidangan merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Setiap proses hukum harus berjalan dengan aman, tertib, dan berkeadilan. Kehadiran personel Polri dalam pengamanan sidang merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan seluruh tahapan persidangan berlangsung kondusif serta memberikan perlindungan kepada semua pihak yang hadir,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas telah diarahkan untuk mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas pengamanan. “Kami memastikan setiap anggota melaksanakan tugas sesuai prosedur, mengedepankan pelayanan dan pendekatan persuasif, serta menjaga situasi tetap kondusif selama persidangan berlangsung. Keamanan yang terjaga merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan,” tegasnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















