jacktv news
Jakarta Pusat – Kepolisian melaksanakan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang digelar oleh elemen Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia di halaman area Gedung Bank Panin, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, aksi tersebut diikuti sekitar 20 orang massa aksi. Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyampaikan tuntutan agar dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pada PT Kayong Aluminium Nusantara yang merupakan bagian dari Harita Group dapat diusut secara tuntas.
Untuk memberikan pelayanan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung, kepolisian menyiagakan sebanyak 16 personel yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Tanah Abang.
Apel kesiapan pengamanan dipimpin oleh Ipda M. Apdiansyah selaku Perwira Pengendali dari Polsektro Tanah Abang. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada peserta aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Personel juga diingatkan untuk senantiasa menjaga pengendalian diri dan emosi selama melaksanakan tugas. Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan sesuai ketentuan dengan mengutamakan komunikasi dan langkah persuasif guna mencegah terjadinya gesekan maupun gangguan keamanan.
Selain menjaga situasi kamtibmas, personel pengamanan turut diarahkan untuk memperhatikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi. Pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional untuk meminimalkan dampak kegiatan terhadap pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel juga diberikan penekanan untuk tidak membawa senjata api maupun tongkat. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga suasana tetap kondusif serta mengedepankan prinsip pelayanan dan pendekatan humanis.
Polri juga melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan selama kegiatan berlangsung. Personel diminta mencegah tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, termasuk pembakaran ban maupun bentuk tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan massa aksi, petugas, dan masyarakat sekitar.
Apabila terjadi peningkatan jumlah massa atau adanya pergerakan kelompok lain menuju lokasi aksi, personel diarahkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan secara terukur dengan tetap memperhatikan kelancaran aktivitas masyarakat dan pengguna jalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak masyarakat lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, Polri akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan pengamanan aksi penyampaian pendapat. Personel di lapangan diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik dengan massa aksi dan koordinator lapangan sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan secara persuasif.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa kegiatan pengamanan dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.
“Kami mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan tertib dan damai. Di sisi lain, kami juga memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Kepolisian mengajak seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Koordinasi antara petugas dengan koordinator lapangan terus dikedepankan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dengan kesiapsiagaan personel dan penerapan pola pengamanan yang humanis, Polri berkomitmen menjaga agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman dan tertib, tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya untuk memperoleh rasa aman serta kelancaran dalam beraktivitas.
Seluruh personel pengamanan juga diingatkan untuk menjaga keselamatan diri, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta tetap mengedepankan sikap profesional dalam setiap tahapan pengamanan.
Polri memastikan pengamanan dilakukan secara proporsional sesuai perkembangan situasi di lapangan, dengan mengutamakan komunikasi, pencegahan, dan langkah-langkah persuasif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














