jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang bersama unsur Tiga Pilar, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta elemen masyarakat melaksanakan pelayanan dan pengamanan pada hari kedua kegiatan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Jalan Jati Petamburan (Jati Pinggir), RW 001 hingga RW 011, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan diawali dengan Apel Penertiban dan Penegakan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang dilaksanakan di halaman Sekretariat RW 01 Kelurahan Petamburan. Apel dipimpin oleh Camat Tanah Abang, Dwiartii Utami, sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur dalam mendukung penataan kawasan agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan melibatkan Camat Tanah Abang beserta jajaran, Lurah Petamburan, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Bina Marga, Babinsa, Bhabinkamtibmas, FKDM, LMK, serta para Ketua RT dan RW di sepanjang kawasan Jalan Jati Petamburan.
Penataan kawasan difokuskan di sepanjang Jalan Jati Petamburan (Jati Pinggir) yang melintasi wilayah RW 001 hingga RW 011. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau, menata kawasan perkotaan, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Dari hasil kegiatan, seluruh bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Jati Petamburan RW 001 hingga RW 011 berhasil dibongkar. Sebagian dilakukan secara mandiri oleh pemilik, sementara sisanya ditertibkan oleh petugas gabungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Polri akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan dan ketertiban umum. Melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan tercipta kawasan yang lebih tertata sekaligus tetap terjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan bersama Babinsa dan personel Tiga Pilar melaksanakan pelayanan, pengamanan, serta monitoring guna memastikan seluruh rangkaian penataan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengedepankan pendekatan humanis selama proses penataan berlangsung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














