jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sahari Utara Aipda Adnan Munandar bersama Unit Samapta melakukan pendampingan dan pengamanan kegiatan pemasangan tanda atas objek penunggak pajak di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh petugas Kecamatan Sawah Besar di Kantor UP3D Kecamatan Sawah Besar, Jalan Gunung Sahari Raya No. 11. Kehadiran personel kepolisian dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat KOMBESPOL Dr. REYNOLD E.P. HUTAGALUNG, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan guna menjaga keamanan dan ketertiban.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Egy Irwansyah, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa personel Polsek Sawah Besar siap memberikan pendampingan secara humanis agar setiap kegiatan di wilayah hukum Sawah Besar dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Unit Samapta menjadi bagian dari komitmen Polsek Sawah Besar dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat














