jacktv news
Jakarta Pusat — Polsek Senen menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Senen.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 00.30 WIB yang berlangsung di halaman Polsek Senen. Sebanyak 13 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 12 personel Polsek Senen dan satu personel lalu lintas.Operasi dipimpin oleh IPDA Rendi Sumindito, SH, yang menjabat sebagai Padal sekaligus Panit II Reserse Narkoba Polsek Senen.
Dalam arahannya, Rendi meminta seluruh personel mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan operasi. Anggota juga diingatkan agar bertindak secara humanis, tidak melakukan pelanggaran maupun tindakan yang bertentangan dengan HAM, namun tetap tegas dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).“Melalui kegiatan OKJ stasioner ini diharapkan situasi menjadi aman, bisa mencegah potensi gangguan, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” demikian arahan dalam apel tersebut.
Adapun sasaran operasi meliputi kepemilikan senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras ilegal, senjata api, aksi premanisme, geng motor, hingga kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas juga mengantisipasi aksi balap liar.
Operasi dilaksanakan secara stasioner di Jalan Letjend Suprapto, Gang Keranjang, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat (R4) berupa mobil SPM Sabhara dan lima unit kendaraan roda dua (R2).
Hingga kegiatan selesai, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran maupun tindak pidana dari sasaran yang menjadi target operasi. Hasil kegiatan dilaporkan nihil.Polsek Senen menegaskan kegiatan OKJ merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada waktu rawan terjadinya kejahatan jalanan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












