jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Razia Dini Hari, Polsek Cempaka Putih Perketat Antisipasi Kejahatan Jalanan

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner dan kegiatan cipta kondisi (Cipkon) pada Sabtu (5/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kejahatan jalanan.

 

Kegiatan dipimpin oleh Ipda Ahmad Zaini selaku Perwira Pengendali. Sebanyak sembilan personel Polsek Cempaka Putih diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

 

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi razia yang telah ditentukan. Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara, khususnya yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor, maupun membawa penumpang lebih dari ketentuan. Pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

 

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan serta mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya dan obat-obatan terlarang. Pengendara yang tidak ditemukan melakukan pelanggaran atau membawa barang berbahaya diberikan imbauan dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa kegiatan kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.

 

“Penguatan patroli dan razia stasioner merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba serta gangguan kamtibmas lainnya. Dalam pelaksanaannya, personel tetap mengedepankan sikap humanis dan keselamatan,” ujar Kombes Pol. Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, kegiatan akan terus diintensifkan pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.

 

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun melintas di wilayah Cempaka Putih. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis dengan sasaran benda berbahaya, narkoba, pelaku kejahatan serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat,” kata Kompol Pengky.

 

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya balap liar dan kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat mendatangi Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons kepolisian.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta