jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respon Cepat Laporan 110, Polisi Cek TKP di Tanah Tinggi dan Tindak Lanjuti Aduan Warga

 

Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait pengaduan kehilangan telepon seluler di Gang Muhammad Ali 1, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026).

 

Laporan diterima SPK Polsek Johar Baru sekitar pukul 16.14 WIB. Selanjutnya, pada pukul 16.39 WIB, Wakapolsek, Padal, Ka SPK, dan anggota Polsek Johar Baru mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

 

Dari hasil pengecekan, petugas menindaklanjuti informasi terkait telepon seluler yang dilaporkan hilang. Sinyal telepon diketahui terdeteksi di titik awal sebelum perangkat tidak lagi aktif. Petugas kemudian menyarankan pelapor membuat laporan polisi di Polsek Johar Baru agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 harus direspons dengan cepat dan ditindaklanjuti secara profesional. “Kami memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapat respons dan penanganan sesuai prosedur. Kecepatan petugas hadir di lapangan menjadi bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi mengatakan, pengecekan langsung ke lokasi merupakan bentuk kehadiran Polri dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.”

 

Polsek Johar Baru terus mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta