jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Johar Baru Mediasi Perselisihan Keluarga di Galur

 

Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Johar Baru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan perselisihan keluarga di wilayah Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Minggu (28/6/2026).

 

Laporan diterima SPK Polsek Johar Baru sekitar pukul 17.03 WIB. Pelapor mengadukan adanya tindakan adiknya yang mengejar dirinya sambil membawa palu sehingga menimbulkan rasa takut dan membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang terdiri dari Padal, Ka SPK, piket Reskrim, Samapta, Provost, dan Binmas Polsek Johar Baru langsung mendatangi lokasi di Jalan Galur Selatan RT 12 RW 01, Kelurahan Galur. Petugas kemudian meminta keterangan dari pelapor dan pihak terkait serta melakukan problem solving guna menyelesaikan permasalahan secara humanis.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pembinaan dan nasihat kepada adik pelapor agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan langsung oleh pelapor. Situasi berhasil ditangani dengan baik dan kondusif, sementara pelapor juga dapat dihubungi untuk memastikan tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan melalui Call Center Polri 110.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan bahwa kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta membantu menyelesaikan setiap permasalahan warga secara humanis, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta