jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respons Cepat Laporan 110, Polisi Cek Dugaan Keributan Pengendara Motor di Pangeran Jayakarta

Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar melalui Unit Samapta Aipda Sukriyadi bersama tiga personel Unit Reskrim menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 terkait dugaan perselisihan hutang piutang yang berujung pada upaya pengambilan sepeda motor milik seorang ibu di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam merespons laporan tersebut, Polri bertindak cepat setelah menerima aduan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengecekan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

 

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kejadian seperti yang dilaporkan. Tim kemudian melakukan upaya lanjutan dengan menghubungi pelapor berinisial ( H ) untuk menggali informasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa bermula saat dirinya melintas dan melihat seorang ibu dan anak terlibat keributan dengan seorang pria yang diduga berkaitan dengan persoalan hutang piutang. Selain itu, petugas juga mencari keterangan dari saksi di sekitar lokasi, termasuk seorang pengelola cucian mobil berinisial ( W ) yang menyatakan tidak melihat kejadian tersebut.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110, akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. “Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan S.Sos., M.H menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian.

 

Kehadiran Polri dalam merespons laporan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat. Selain itu, langkah cepat yang dilakukan juga menjadi upaya preventif dalam mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.

 

Sejumlah warga di sekitar lokasi menyampaikan bahwa kehadiran polisi yang cepat merupakan hal positif, namun mereka juga berharap adanya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penyelesaian masalah secara baik dan tidak menimbulkan keributan di ruang publik. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi dan diselesaikan secara kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakrta Pusat)

Reporter: Jakarta