jacktv news
Jakarta Pusat – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka Putih setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan lampu merah Green Pramuka, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026) dini hari.
Laporan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Cempaka Putih yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Siswanto bersama personel Polsek Cempaka Putih. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada para pemuda agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Setelah situasi dinyatakan kondusif dan para pemuda meninggalkan lokasi, personel kepolisian melanjutkan kegiatan pengamanan dengan melakukan strong point di kawasan lampu merah Rawasari atau Green Pramuka untuk mengantisipasi munculnya kembali aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminalitas jalanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran di lapangan.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Kehadiran personel di lokasi bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini sehingga situasi tetap aman dan kondusif. Partisipasi masyarakat melalui pelaporan sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aksi balap liar dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan patroli preventif, pengawasan di titik-titik rawan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, tawuran, maupun tindak kejahatan lainnya. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)














