jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Datangi Aduan Warga di Cempaka Putih

 

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, merespons cepat laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait persoalan keluarga di Jalan Cempaka Putih Barat 19, Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

 

Laporan tersebut diterima operator Polres Metro Jakarta Pusat Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Cempaka Putih yang dipimpin Ka SPKT Ipda Sanggabuana, segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Setibanya di lokasi, petugas bertemu dengan pelapor serta anggota keluarga yang bersangkutan. Setelah dilakukan pengecekan dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, petugas memperoleh keterangan bahwa persoalan yang terjadi merupakan pertengkaran dalam keluarga dan tidak ditemukan situasi seperti yang disampaikan dalam laporan awal.

 

Petugas kemudian melakukan klarifikasi bersama pihak keluarga. Situasi di lokasi dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapatkan respons dan penanganan sesuai situasi di lapangan.

 

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami respons dengan cepat. Personel perlu hadir untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, memberikan rasa aman, serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai hasil pengecekan,” ujar Kombes Pol. Reynold.

 

Menurutnya, layanan kepolisian harus mampu memberikan solusi dan rasa aman bagi masyarakat, termasuk ketika laporan berkaitan dengan persoalan di lingkungan keluarga.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan pihaknya terus mendorong personel untuk memberikan pelayanan secara cepat, humanis dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat.

 

“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis dalam menangani setiap pengaduan. Petugas terlebih dahulu memastikan fakta di lapangan sehingga penanganan yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” kata Kompol Pengky.

 

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, khususnya ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. Apabila terjadi tindak kejahatan atau gangguan keamanan, masyarakat dapat segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar laporan dapat segera direspons dan ditindaklanjuti.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta