jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respons Cepat Polisi Cek TKP Dugaan Tawuran di Pangkalan Asem, Dua Celurit Diamankan

 

Jakarta Pusat — Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat, merespons cepat laporan warga terkait dugaan aksi tawuran di sekitar Kampus STIAMI, Jalan Pangkalan Asem, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026) dini hari.

 

Laporan diterima setelah warga melihat adanya sejumlah anak muda yang diduga hendak melakukan tawuran. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait potensi gangguan keamanan harus segera ditindaklanjuti. “Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan kamtibmas sebelum berkembang. Setiap informasi dari warga menjadi perhatian untuk segera dilakukan pengecekan di lapangan,” ujar Reynold.

 

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 05.10 WIB terdapat dua kelompok anak muda dari arah berlawanan yang diduga membawa senjata tajam. Situasi tersebut kemudian dibubarkan oleh seorang warga yang hendak berangkat bekerja. Dalam kejadian itu, satu sepeda motor Yamaha Aerox warna merah serta dua buah celurit diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolsek Johar Baru Kompol Zakaria Said Al Jaidi, mengatakan personel piket fungsi bersama Padal langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga sekitar pukul 05.20 WIB. “Personel langsung melakukan pengecekan TKP, penyisiran, mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk dilakukan pengembangan. Kami juga menelusuri petunjuk melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Zakaria.

 

Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti dari Kelurahan Galur dan membawanya ke Mako Polsek Johar Baru. Polisi juga mengumpulkan keterangan dari warga, perangkat RT/RW, serta melakukan penelusuran rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Saksi yang dimintai keterangan antara lain Denny selaku Ketua RW 07 Kelurahan Galur dan Andrian dari FKDM Kelurahan Galur. Penanganan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah terulangnya gangguan keamanan di wilayah tersebut.

 

Polsek Johar Baru mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta