jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sambang Satkamling, Polisi Ingatkan Tamu Wajib Lapor 1x24 Jam di Johar Baru

Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan berbasis masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Johar Baru melaksanakan patroli wilayah sekaligus sambang Satkamling di RW 09, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (19/4/2026) dini hari.

 

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dilakukan di Poskamling RW 09, Jalan Johar Baru I. Dalam sambangnya, Aiptu Sunarto selaku Bhabinkamtibmas bertemu dengan awak Satkamling, di antaranya Bapak Sadar dan Bapak Kuswanto, untuk mempererat komunikasi serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

 

Pada kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, salah satunya pentingnya penerapan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT dan RW sebagai langkah pengawasan terhadap keluar masuknya orang di lingkungan warga. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada, aktif melakukan ronda, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi setiap permasalahan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa peran aktif masyarakat melalui Satkamling menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Keberadaan Satkamling merupakan garda terdepan dalam sistem keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kegiatan sambang dan patroli rutin terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, aktif berkoordinasi, serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” katanya.

 

Selain itu, petugas juga melakukan pertukaran informasi kewilayahan dengan warga guna mendukung upaya pencegahan gangguan keamanan. Warga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 atau Bhabinkamtibmas setempat apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Johar Baru.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta