jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, memperkuat kegiatan pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui strong point stasioner di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran antarwarga, serta gangguan keamanan lainnya.
Personel Unit Samapta diterjunkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi.
Petugas melaksanakan patroli dan penjagaan secara stasioner di kawasan Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto. Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada sore hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, penguatan strong point merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Kehadiran personel di titik-titik yang dinilai rawan merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan sesuai dinamika situasi di lapangan.”
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli, khususnya pada lokasi yang menjadi jalur aktivitas masyarakat dan memiliki potensi kerawanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat beraktivitas maupun berkendara. Apabila melihat adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada Polsek Cempaka Putih agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.”
Polsek Cempaka Putih juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan maupun menemukan gangguan kamtibmas dapat segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat segera memberikan respons dan penanganan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















