jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada jam sibuk, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, kembali menggelar kegiatan Strong Point di sejumlah titik rawan kepadatan lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan mengurai kemacetan sekaligus mengantisipasi kejahatan jalanan.
Pada Kamis (6/8/2026) personel Unit Samapta Polsek Cempaka Putih Aiptu Bejo Prawiro melaksanakan pengaturan lalu lintas di Traffic Light (TL) Coca Cola, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan pada jam berangkat kerja dan sekolah guna mengurangi kepadatan lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sebagai langkah preventif terhadap aksi kriminalitas jalanan.
Kegiatan Strong Point merupakan bagian dari pelayanan rutin Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang memiliki mobilitas kendaraan tinggi pada pagi hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kehadiran personel di titik-titik strategis merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Strong Point pagi merupakan salah satu upaya kami untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, memberikan rasa aman kepada pengguna jalan, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan melalui kehadiran personel kepolisian di lapangan,” ujar Kapolres.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas akan terus dilakukan secara konsisten pada jam-jam rawan kepadatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pengaturan lalu lintas dan patroli preventif. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan tidak hanya memperlancar arus kendaraan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)













