jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Strong Point Unit Samapta Polsek Cempaka Putih, Upaya Preventif Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

 

Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan Strong Point Sore Hari di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit 2 Samapta Polsek Cempaka Putih, Aiptu Bejo Prawiro, bersama personel Unit Samapta. Kegiatan difokuskan pada langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran warga, hingga gangguan keamanan lainnya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan situasi kewilayahan secara stasioner di titik yang dianggap rawan, sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan mencegah munculnya peluang tindak kriminalitas.

 

Kegiatan Strong Point merupakan salah satu strategi kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran personel di titik-titik strategis merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Kegiatan Strong Point merupakan langkah preventif yang terus kami optimalkan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi deterrent effect bagi para pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol Reynold.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa kegiatan pengamanan kewilayahan akan terus dilakukan secara konsisten pada jam-jam rawan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Cempaka Putih.

 

“Kami terus memetakan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas dan menempatkan personel pada lokasi tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mencegah aksi curanmor, tawuran, maupun kejahatan jalanan lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

 

Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan masing-masing.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, aksi tawuran, maupun aktivitas mencurigakan lainnya. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat diminta segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta