Jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin, Polsek Metro Tanah Abang, Aiptu Suparmin, menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di SLB Negeri 3 Jakarta, Jalan Karet Pasar Baru Barat VII, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan tindak lanjut atas undangan pihak sekolah untuk memberikan pembinaan, bimbingan, dan penyuluhan kepada peserta didik baru mengenai berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda, khususnya bahaya judi online dan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Kegiatan penyuluhan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB diikuti oleh 41 peserta didik, terdiri dari 17 siswa kelas VII SMPLB dan 24 siswa kelas X SMALB. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias didampingi kepala sekolah serta para guru pendamping.
Untuk memudahkan peserta didik memahami materi, Aiptu Suparmin menyiapkan bahan presentasi menggunakan PowerPoint, yang ditampilkan melalui laptop dan proyektor. Penyampaian materi dibuat sederhana, komunikatif, dan interaktif sehingga mudah dipahami oleh para siswa berkebutuhan khusus.
Dalam paparannya, Aiptu Suparmin menjelaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan, tetapi merupakan aktivitas yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Remaja yang terjerumus dalam judi online berpotensi mengalami kerugian finansial, kecanduan, penurunan prestasi belajar, renggangnya hubungan dengan keluarga maupun teman, hingga berhadapan dengan proses hukum. Selain itu, keterlibatan dalam praktik perjudian juga dapat meninggalkan rekam jejak buruk yang berdampak terhadap kesempatan melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan di masa mendatang.
Selain membahas judi online, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA. Para siswa diberikan pemahaman bahwa narkotika, psikotropika, dan zat adiktif dapat merusak kesehatan fisik maupun mental, mengganggu fungsi otak, menurunkan kemampuan belajar dan berkonsentrasi, menyebabkan berbagai penyakit, serta menghambat masa depan seseorang. Penyalahgunaan NAPZA juga merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suparmin juga mengajak para guru untuk terus bersinergi dengan Kepolisian dalam memberikan pembinaan kepada peserta didik. Menurutnya, keberhasilan mencegah kenakalan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Kepala SLB Negeri 3 Jakarta, Bapak Rudi, bersama seluruh dewan guru menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat menambah wawasan peserta didik mengenai bahaya perjudian online dan penyalahgunaan NAPZA, sekaligus memperkuat karakter serta kedisiplinan mereka selama menempuh pendidikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah Bapak Rudi, Bapak Wawan Hermawan, Ibu Rifka Istiqomah, Ibu Yeni Kusmawati, Ibu Siti Dewi Ratna Sari, Ibu Nur Yuliati Andita, Ibu Dewi Kurniasih, Ibu Wita Panca Dewi Anisa, Ibu Ita Dwi Lestari, Ibu Elfi Yulinda, Ibu Syafira Eka Prameswari, serta seluruh peserta didik baru SLB Negeri 3 Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung menegaskan bahwa Melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini, Polri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Diharapkan para peserta didik mampu memahami risiko judi online dan penyalahgunaan NAPZA, sehingga tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, taat hukum, serta mampu menjadi pelopor terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai pengaruh negatif.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Melalui kegiatan ini, para peserta didik diajak untuk berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk ajakan yang mengarah pada perjudian maupun penyalahgunaan narkoba. Mereka juga diingatkan agar memilih lingkungan pergaulan yang positif, rajin belajar, menghormati guru dan orang tua, serta memanfaatkan teknologi informasi secara bijaksana untuk kegiatan yang bermanfaat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















