jacktv news
Jakarta Pusat – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Satkamling RW 004 RT 016, Jalan Cempaka Putih Tengah XXVI, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur, Aiptu Wisnu Saputra. Dalam kesempatan itu, petugas bertemu dengan petugas jaga Satkamling, Parno, serta sejumlah warga untuk bertukar informasi terkait kondisi keamanan lingkungan dan potensi kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.
Selain mempererat komunikasi antara polisi dan masyarakat, kegiatan sambang juga dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. Petugas mengingatkan pentingnya pendataan tamu di lingkungan RT dan RW, penerapan wajib lapor tamu 1×24 jam, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun sistem keamanan yang berbasis partisipasi warga.
“Keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan warga, kami berharap potensi gangguan kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah lebih awal,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa Satkamling memiliki peran strategis sebagai mitra kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
“Kami terus mendorong pengurus lingkungan dan warga untuk mengaktifkan kembali budaya siskamling, memperkuat pendataan tamu, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggalnya. Dengan kerja sama yang baik, lingkungan yang aman dan nyaman dapat terus terjaga,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Menurutnya, pertukaran informasi antara warga dan kepolisian menjadi salah satu langkah efektif dalam mencegah munculnya tindak kejahatan maupun gangguan ketertiban masyarakat.
Polsek Cempaka Putih mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















