Jacktv news
Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, terus mengintensifkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya melalui kegiatan Strong Point Stasioner yang digelar pada Senin (27/7/2026) di Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin Kanit Samapta Polsek Cempaka Putih AKP Suhardi bersama personel Unit Samapta dengan fokus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran, serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih.
Selama pelaksanaan strong point, personel melakukan pemantauan secara intensif di kawasan yang dinilai rawan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa kehadiran personel di titik-titik strategis merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi yang kondusif.
“Strong point merupakan upaya nyata Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas sebelum terjadi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa Pos Pantau Jalan Letjen Suprapto menjadi salah satu lokasi prioritas pengamanan karena memiliki mobilitas masyarakat dan arus kendaraan yang cukup tinggi.
“Kami akan terus mengoptimalkan kegiatan strong point dan patroli rutin di titik-titik rawan sebagai langkah preventif. Sinergi seluruh personel di lapangan menjadi kunci untuk menjaga wilayah Cempaka Putih tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan. Apabila mengetahui atau melihat adanya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












