Jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Strong Point TL Rawasari, Polsek Cempaka Putih Cegah Balap Liar dan Tawuran

 

Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar Patroli Cipta Kondisi pada Senin dini hari (27/7/2026). Kegiatan dipimpin Perwira Pengendali Aipda Agus Sentot dengan menempatkan personel di titik rawan Jalan Ahmad Yani (Traffic Light Rawasari).

 

Strong point tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi balap liar, tawuran, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Selain melakukan pemantauan intensif, petugas juga melaksanakan patroli secara humanis guna memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa patroli rutin di titik-titik rawan merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

 

“Kami terus mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan guna mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. Kehadiran anggota Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.

 

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kawasan Jalan Ahmad Yani, khususnya di sekitar TL Rawasari, menjadi salah satu titik yang mendapatkan perhatian khusus karena kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hingga dini hari.

 

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan strong point di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar maupun tawuran. Langkah preventif ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cempaka Putih dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas. Apabila melihat atau mengetahui adanya aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal lainnya, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta