jacktv news
Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Cempaka Putih. Pada Rabu (19/8/2026) dini hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Timur Aiptu Wisnu Saputra melaksanakan sambang ke Pos Satkamling RW 008, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut menyasar Pos Satkamling RW 008 RT 004, 005, 006 dan 007 di Jalan Cempaka Putih Tengah XIII. Dalam kesempatan itu, petugas bertemu dengan petugas jaga, Yudi dan sejumlah anggota Satkamling, sekaligus bertukar informasi mengenai situasi keamanan serta potensi kerawanan di lingkungan sekitar.
Aiptu Wisnu juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya pentingnya pendataan terhadap tamu yang datang ke lingkungan RW maupun RT serta mengaktifkan kembali pendataan tamu selama 1×24 jam.
Petugas Satkamling juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Satkamling merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan kegiatan sambang menjadi sarana penting bagi polisi untuk mengetahui kondisi keamanan secara langsung sekaligus mempererat komunikasi dengan masyarakat.
“Kami mengajak warga dan petugas Satkamling untuk terus aktif menjaga lingkungannya. Apabila melihat adanya aktivitas atau orang yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Cempaka Putih,” kata Kompol Pengky.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal. Jika terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
(Hunas Polres Metro Jakarta Pusat)














