jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polsek Metro Tanah Abang Gelar Razia Stasioner Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

 

Jakarta Pusat – Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada waktu rawan.

 

Razia stasioner dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, dini hari. Kegiatan dipimpin oleh Ipda Bambang Suroso, selaku Perwira Pengendali (Padal), dengan melibatkan 10 personel Polsek Metro Tanah Abang.

 

Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu mendapatkan arahan terkait teknis dan sasaran razia. Personel diingatkan agar melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta tetap mengedepankan keselamatan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

 

Razia stasioner tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dilengkapi sejumlah perlengkapan pendukung, di antaranya palang pemberitahuan bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, senter, rompi, dan perlengkapan lainnya.

 

Adapun kegiatan dilaksanakan di Jalan Jembatan Tinggi, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelumnya, personel melaksanakan patroli menuju titik yang telah ditentukan untuk selanjutnya melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas.

 

Personel piket fungsi Reskrim, Opsnal, Patroli Kota (Patko), serta anggota Lalu Lintas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor, khususnya yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan.

 

Pemeriksaan dilakukan secara terukur dengan mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan serta mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya, seperti senjata tajam, narkotika, maupun obat-obatan terlarang.

 

Dalam pelaksanaannya, personel mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif. Pengendara yang telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang yang mencurigakan diberikan imbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keamanan dan ketertiban, kemudian dipersilakan melanjutkan perjalanan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan kepolisian berupa razia stasioner merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

 

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah adanya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Kapolres.

 

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak membawa barang-barang berbahaya maupun barang terlarang.

 

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli pada lokasi serta jam-jam yang dianggap rawan.

 

“Kami terus mengoptimalkan kegiatan patroli dan razia sebagai bentuk pencegahan terhadap curas, curat, curanmor, penyalahgunaan narkoba, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Namun demikian, dalam pelaksanaannya kami tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.

 

AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa personel di lapangan juga diberikan penekanan agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Apabila terdapat pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, personel tidak diperkenankan melakukan pengejaran yang berisiko dan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

 

“Keselamatan merupakan hal yang utama. Kami tidak ingin pelaksanaan kegiatan kepolisian justru menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun anggota. Karena itu, seluruh personel harus bertindak secara terukur dan sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

 

Melalui kegiatan razia stasioner tersebut, Polsek Metro Tanah Abang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta