jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Respons Cepat Aduan Warga, Patroli Polsek Cempaka Putih Cegah Balap Liar di Kawasan Green Pramuka

 

Jakarta Pusat – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Cempaka Putih. Menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan aktivitas balap liar di kawasan Traffic Light (TL) Rawasari, depan Green Pramuka, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, petugas patroli segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan tindakan preventif.

 

Laporan diterima pada Sabtu (30/5/2026) dini. Menanggapi aduan tersebut, Perwira Pemgendli Polsek Cempaka Putih Ipda Bambang Heryanto bersama personel Polsek Cempaka Putih langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan memberikan imbauan secara humanis kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani, khususnya di sekitar kawasan Green Pramuka dan TL Rawasari. Mereka diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

 

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang melintas dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing yang berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan masyarakat. Untuk mengantisipasi potensi balap liar, personel patroli tetap bersiaga di lokasi hingga situasi dipastikan aman dan kondusif.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

 

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menjaga keselamatan pengguna jalan dari aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110.

 

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

 

Berkat sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi di kawasan TL Rawasari dan Green Pramuka dapat tetap terjaga dengan aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya aksi balap liar saat petugas melakukan pengecekan.

 

Polsek Cempaka Putih mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya balap liar, tawuran, tindak kriminalitas, maupun aktivitas mencurigakan lainnya, segera laporkan ke Polsek Cempaka Putih atau melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta