jacktv news
JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar resepsi diplomatik dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon No. 6, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.45 WIB tersebut mengusung tema “81 Years of Diplomacy: Fostering Unity, Advancing Peace”. Resepsi diplomatik itu dihadiri sekitar 153 peserta dan menjadi salah satu agenda rutin tahunan Kementerian Luar Negeri dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya mantan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, Hassan Wirajuda bersama spouse, Alwi Shihab, A.M. Fachir, serta Dino Patti Djalal.
Selain itu, sebanyak 17 anggota Komisi I DPR RI turut menghadiri acara. Mereka antara lain Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Anton Sukartono Suratto, serta sejumlah anggota lainnya.
Kegiatan juga dihadiri Wakil Menteri Luar Negeri dan jajaran Eselon I Kementerian Luar Negeri sebanyak 19 orang serta PNAOI sebanyak 111 orang.
Rangkaian acara diawali dengan kedatangan para tamu yang disambut pemutaran video looping dan iringan musik. Wakil Menteri Luar Negeri bersama jajaran Eselon I kemudian melakukan welcoming terhadap para tamu.
Para tamu VIP, yang terdiri dari mantan Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri serta pimpinan Komisi I DPR RI, ditempatkan di ruang VIP.
Acara dilanjutkan dengan pembukaan oleh pembawa acara sekitar pukul 19.00 WIB, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta sambutan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia.
Usai rangkaian acara pembukaan, para tamu mengikuti makan malam dalam suasana networking reception hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan laporan pengamanan, kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Resepsi diplomatik dinyatakan selesai pada pukul 21.16 WIB.
Pengamanan kegiatan dipimpin Kapam Objek yang juga Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, S.H., M.H., dengan kekuatan 10 personel.
Resepsi diplomatik tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Kementerian Luar Negeri RI Nomor 10892/PL/08/2026/25 tanggal 18 Agustus 2026 tentang Permohonan Pengamanan dalam rangka Penyelenggaraan Resepsi Diplomatik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda tahunan Kementerian Luar Negeri untuk memperingati kemerdekaan Indonesia sekaligus memperkuat hubungan dan jejaring diplomasi, dengan semangat persatuan serta perdamaian sesuai tema yang diusung tahun ini.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)















