jacktv news

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Polisi Gelar Apel Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor Komisi Yudisial

 

JAKARTA, — Personel kepolisian menggelar apel pelayanan dan pengamanan unjuk rasa (unras) di depan Kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).

Apel digelar mulai pukul 12.10 WIB dan dipimpin Perwira Pengambil Apel, IPTU Eko Hidayat. Sebanyak 26 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut.

Personel terdiri dari 24 anggota Polsek Senen di bawah pimpinan Wakapolsek Senen AKP Basuki Rahmad, SH, serta dua personel Lantas Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Aiptu Parjiman.

Dalam arahannya, IPTU Eko Hidayat mengingatkan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis selama memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Anggota jangan terpancing emosi dalam pelayanan unjuk rasa,” menjadi salah satu penekanan dalam apel tersebut.

Selain itu, personel juga diingatkan untuk tidak membawa senjata api selama menjalankan tugas pengamanan. Arahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat.

Apel juga diisi dengan pembacaan direktif Kapolda Metro sebagai pedoman bagi personel dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Kantor Komisi Yudisial berada di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi resmi KY, lokasi tersebut merupakan kantor pusat lembaga yang antara lain menyediakan layanan pelaporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Hingga apel berlangsung, personel disiagakan untuk memberikan pelayanan serta mengamankan kegiatan unjuk rasa dengan mengutamakan sikap profesional, humanis, dan tidak mudah terpancing situasi di lapangan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Reporter: Jakarta